Potensi perlambatan pertumbuhan global pada 2026 paling tidak disebabkan oleh tiga hal, yaitu meningkatnya fragmentasi ekonomi global, krisis geopolitik, dan kepastian kebijakan negara-negara besar. IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi global hanya mencapai 3,0 – 3,2 persen pada 2026 – 2027 sehingga periode 2020-an diprediksi menjadi periode dengan pertumbuhan terlemah sejak 1960-an. Krisis di Selat Hormuz menekan sektor energi dan logistik dunia dan mengakibatkan kenaikan harga komoditas energi. Dampak yang berkepanjangan akan tergantung pada durasi konflik––Asia, dan negara berkembang yang paling rentan akibat ketergantungan strategis pada pasokan energi, pupuk dan beberapa pasokan penting lainnya. Fragmentasi ekonomi global akibat rivalitas Amerika Serikat dan Tiongkok mendorong terjadinya great supply chain reallocation, di mana seiring menurunnya porsi Tiongkok dalam rantai pasok AS, negara dengan kapasitas manufaktur yang baik seperti Meksiko dan negara-negara ASEAN menerima porsi yang lebih besar.
Di sisi domestik, Indonesia diperkirakan masih mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen, yang ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang tetap kuat, inflasi yang relatif terkendali, serta investasi yang masih cukup solid. Meski demikian, sejumlah kerentanan makroekonomi perlu dicermati. Tekanan terhadap ruang fiskal yang semakin menyempit, tantangan dalam tata kelola kebijakan moneter, serta volatilitas nilai tukar berpotensi mengurangi kemampuan Indonesia dalam merespons gejolak eksternal. Di saat yang sama, penguatan ketahanan energi dan pangan, serta diversifikasi rantai pasok menjadi semakin penting untuk mengantisipasi meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan fragmentasi ekonomi global. Selain itu, frekuensi bencana yang dipicu oleh perubahan iklim yang terus meningkat juga memberikan tekanan yang semakin besar terhadap ketahanan fiskal, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah, melalui meningkatnya kebutuhan belanja penanggulangan bencana dan pemulihan ekonomi.
Namun demikian, meningkatnya ketidakpastian global tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda reformasi struktural di dalam negeri. Justru di tengah gejolak geopolitik, pemerintah perlu mempercepat reformasi yang memperkuat fundamental ekonomi, termasuk memperluas ruang fiskal, meningkatkan kualitas belanja negara, memperbaiki tata kelola kebijakan moneter dan sektor keuangan, serta melakukan reprioritisasi program-program pemerintah agar lebih berorientasi pada produktivitas, daya saing, dan ketahanan jangka panjang. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya mampu meredam dampak guncangan eksternal, tetapi juga memanfaatkannya sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas ekonomi domestik.