Jakarta, 25 Februari 2026 – Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Penelitian Lanskap Kebijakan Perubahan Iklim Indonesia: Refleksi Kritis, Relasi Pusat–Daerah, dan Tantangan pada Rabu (25/2) di Auditorium Pakarti Centre, Jakarta, serta diikuti secara luring dan daring oleh peserta dari berbagai kalangan.

Kegiatan ini menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno, pimpinan Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto, serta perwakilan kementerian/lembaga, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Diskusi dipandu oleh peneliti CSIS Indonesia.

Sorotan Utama

Dalam pidato pembuka, Medelina K. Hendytio, Wakil Direktur Eksekutif Bidang Operasional CSIS, menekankan bahwa dampak perubahan iklim telah dirasakan secara nyata, baik di tingkat global maupun nasional. Namun demikian, tata kelola kebijakan iklim di Indonesia masih menghadapi persoalan tumpang tindih regulasi, ketidakjelasan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta keterbatasan anggaran di tingkat daerah.

Dalam pidato kunci, Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, menyoroti konteks global yang semakin mendesak. Ia merujuk pada dinamika komitmen internasional Indonesia, termasuk komitmen dalam Paris Agreement dan target net-zero emissions. Menurutnya, tantangan terbesar bukan hanya pada perumusan komitmen, melainkan pada implementasi dan sinkronisasi di tingkat daerah.

Sementara itu, Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI, memaparkan kondisi krisis iklim global yang semakin nyata, ditandai dengan peningkatan suhu ekstrem dan intensitas bencana hidrometeorologi. Ia menekankan bahwa transisi energi di Indonesia masih menghadapi tantangan disorderly transition, di mana energi terbarukan bertambah tanpa secara signifikan menggantikan energi fosil.

Pemaparan Hasil Riset

Via Azlia Widiyadi, Peneliti, Climate Policy Research Unit, CSIS, menyoroti bahwa meskipun Indonesia semakin progresif dalam mengarusutamakan isu perubahan iklim ke dalam dokumen perencanaan nasional, implementasinya masih menghadapi disharmonisasi regulasi, lemahnya integrasi kebijakan mitigasi dan adaptasi, serta belum adanya payung hukum yang kuat.

Deni Friawan, Peneliti Senior, Departemen Ekonomi, CSIS, menegaskan bahwa kebijakan perubahan iklim di tingkat nasional sangat memengaruhi dinamika implementasi di daerah, di mana banyak pemerintah daerah telah memasukkan isu iklim ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) namun belum optimal dalam pelaksanaannya.

Diskusi Panel

Sugeng Suparwoto, Wakil Ketua, Komisi XII DPR RI, menjelaskan bahwa proses legislasi sangat bergantung pada pemerintah sehingga DPR kerap menghadapi hambatan dalam pengesahan UU, termasuk RUU Energi Baru dan Terbarukan yang telah selesai di DPR namun belum disahkan. Ia menekankan urgensi transisi energi mengingat keterbatasan cadangan minyak nasional dan dominasi batu bara dalam bauran listrik, serta menyatakan bahwa tanpa kemauan politik yang kuat dari eksekutif, berbagai skema untuk mendorong EBT dan mencapai net zero emission akan sulit terealisasi.

Franky Zamzani, Direktur Adaptasi Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup,  menyoroti posisi strategis Indonesia dalam perundingan global karena kapasitas stok karbonnya sekaligus kerentanannya terhadap dampak iklim. Ia menilai mitigasi penting untuk memenuhi komitmen NDC dan membuka peluang pendanaan seperti carbon pricing, namun menekankan bahwa adaptasi harus menjadi prioritas utama untuk menjaga produktivitas dan ketahanan masyarakat.

Dr. Arief Wijaya, Managing Director, World Resources Institute (WRI) Indonesia, menegaskan bahwa perubahan iklim bukan sekadar isu lingkungan, melainkan isu pembangunan yang akan memengaruhi target pertumbuhan ekonomi jika biaya lingkungan diperhitungkan. Ia menyoroti pentingnya sektor energi, industri hilir, dan kehutanan sebagai kunci transisi, serta perlunya kelembagaan khusus yang fokus menangani perubahan iklim karena sifatnya yang lintas sektor. 

Prof. Irawan Wijaya Kusuma, Dekan, Fakultas Kehutanan, Universitas Mulawarman, menekankan peran strategis perguruan tinggi sebagai center of excellence dalam kajian kebijakan, harmonisasi regulasi, pengembangan basis data terbuka, serta inovasi berbasis nature-based solutions. Ia mencontohkan kolaborasi Universitas Mulawarman dengan pemerintah dan mitra swasta dalam rehabilitasi mangrove dan penyusunan dokumen lingkungan hidup, sekaligus menyoroti rendahnya literasi publik tentang perubahan iklim sehingga diperlukan diseminasi dan edukasi yang lebih intensif.

Irvan Amirullah, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Kementerian Dalam Negeri, menyoroti tantangan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, terutama karena belum adanya mandat undang-undang yang secara tegas mengatur alokasi anggaran perubahan iklim dalam APBD. Ia mencatat bahwa dari 38 provinsi, hanya sebagian kecil yang secara aktif melaporkan agenda perubahan iklim, menunjukkan bahwa isu ini belum menjadi prioritas daerah.

Anggi Pertiwi, Perencana Ahli Muda, Koordinator Ekonomi Hijau dan Keanekaragaman Hayati, Bappenas, mengapresiasi riset CSIS dan menekankan pentingnya tindak lanjut yang lebih konkret dari rekomendasi kebijakan yang masih bersifat makro. Ia menegaskan bahwa kerangka hukum sebenarnya telah tersedia melalui RPJMN dan sejumlah undang-undang sektoral, namun tantangan utamanya adalah mainstreaming perubahan iklim sebagai isu pembangunan lintas sektor.


Simak diskusi selengkapnya di YouTube CSIS Indonesia melalui tautan berikut ini https://csis.or.id/L/LanskapPI