
Jakarta, 1 Oktober 2025 – CSIS Indonesia telah sukses menyelenggarakan Diskusi Publik bertajuk “Sistem Pembayaran Lintas Batas ASEAN Berbasis QR: Peluang, Tantangan, dan Arah ke Depan” di Auditorium CSIS Indonesia.
Diskusi ini menyoroti pentingnya penguatan konektivitas digital di kawasan ASEAN melalui pengembangan sistem pembayaran lintas batas. Dengan adopsi pembayaran digital yang semakin tinggi—ASEAN memiliki peluang besar untuk menurunkan biaya transaksi internasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital kawasan. Indonesia, melalui keberhasilan implementasi QRIS yang mendapat apresiasi internasional, menjadi contoh konkret bagaimana inovasi pembayaran digital dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi pasca-pandemi. Meski demikian, perbedaan standar regulasi, kesiapan infrastruktur, serta aspek keamanan siber masih menjadi tantangan utama yang harus diatasi secara kolektif. Ke depan, ASEAN diharapkan dapat membangun kerangka kerja bersama, termasuk melalui Digital Economy Framework Agreement (DEFA), guna mewujudkan sistem pembayaran digital yang lebih terintegrasi, aman, dan mendukung sektor strategis seperti pariwisata serta perdagangan lintas negara.
Sorotan Utama:
Direktur Eksekutif CSIS Indonesia, Yose Rizal Damuri, menyampaikan bahwa QRIS kini telah dapat digunakan di Thailand melalui e-wallet maupun layanan perbankan Indonesia. Inisiatif ini tidak hanya memudahkan transaksi masyarakat, khususnya di sektor pariwisata, tetapi juga membuka peluang pengembangan ke platform yang lebih luas, seperti remitansi dan transfer lintas negara. Meski proses implementasinya kompleks dan melibatkan banyak pihak, aspek keamanan tetap menjadi prioritas utama untuk memastikan sistem pembayaran digital yang terintegrasi dan terpercaya.
Rudiantara, Ketua Indonesia Fintech Society (IFSoc), menegaskan bahwa IFSoc sebagai wadah dari seluruh ekosistem fintech memiliki peran strategis dalam memberikan dampak makro bagi perekonomian nasional. Ia menekankan pentingnya Indonesia berada di garis depan dalam pengembangan sistem pembayaran lintas batas, khususnya dalam kerangka ekonomi digital ASEAN. Hal ini sejalan dengan Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang akan diresmikan pada 2025, di mana pembayaran digital, perlindungan data pribadi, keamanan siber, dan infrastruktur TIK menjadi elemen inti. Rudiantara juga menekankan bahwa pembayaran digital merupakan salah satu pilar utama dalam membangun ekonomi digital yang inklusif dan terintegrasi di tingkat regional.
Ryan Rizaldy, Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, menekankan sejumlah tantangan utama dalam pengembangan pembayaran lintas batas. Menurut Ryan, kesadaran masyarakat masih rendah, terlihat dari banyak pengguna dan merchant yang belum mengetahui pemanfaatan QR Indonesia di Malaysia maupun sebaliknya. Ia juga mencatat perbedaan preferensi konsumen di berbagai negara, belum tuntasnya harmonisasi regulasi, serta meningkatnya risiko fraud seiring pertumbuhan volume transaksi. Selain itu, kompleksitas kerja sama multilateral dan lemahnya koordinasi antarnegara menjadi hambatan yang perlu segera diatasi untuk mewujudkan sistem pembayaran lintas batas yang aman dan efisien.
Dyah NK Mahkijani, Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc), menekankan urgensi sekaligus potensi manfaat besar dari implementasi QR cross-border. Menurut Dyah, sektor pariwisata akan menjadi salah satu penerima manfaat utama, karena wisatawan regional dapat bertransaksi lebih mudah tanpa harus menukar mata uang fisik. Ia juga menyoroti sektor wisata religi, khususnya Haji dan Umrah, di mana jamaah Indonesia berpotensi menggunakan QR langsung dalam rupiah, sehingga lebih praktis dan aman. Selain itu, QR lintas negara diyakini dapat meningkatkan efisiensi dengan memangkas biaya, mempercepat proses, dan memperkuat transparansi pembayaran internasional.
Armand Hermawan, Direktur Utama PT Artajasa Pembayaran Elektronis, menekankan bahwa skema bilateral dalam implementasi QR cross-border lebih cepat dijalankan karena aturan dapat dinegosiasikan langsung antarnegara. QR dinilai lebih sederhana dan murah dibandingkan sistem lain, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi UMKM yang membutuhkan akses pembayaran lintas negara dengan biaya rendah dan infrastruktur minimal, seperti penggunaan stiker standar. Armand juga menyoroti potensi besar dari wisatawan regional, khususnya turis Singapura dan Malaysia yang banyak berbelanja di Indonesia, sehingga sistem pembayaran lintas batas akan memperkuat arus transaksi inbound. Namun, ia mengingatkan bahwa mekanisme anti-fraud dan kejelasan hukum lintas negara tetap menjadi prasyarat penting untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan sistem ini.
Patcha Thamrong-ajariyakun, Peneliti Senior International Institute for Trade and Development (ITD) Thailand, menyoroti adopsi e-payment di Thailand sebagai kisah sukses dari sisi pertumbuhan volume transaksi, khususnya sejak hadirnya PromptPay pada 2016 yang mendorong penggunaan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, Patcha mencatat bahwa ekosistem QR di Thailand masih terfragmentasi, interoperabilitas terbatas, dan ekspansi lintas batas menghadapi tantangan regulasi, teknis, serta kepercayaan. Patcha menekankan bahwa untuk mendorong integrasi ASEAN, isu-isu krusial seperti pencegahan fraud, harmonisasi regulasi, dan perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama.
Dandy Rafitrandi, Peneliti Departemen Ekonomi CSIS Indonesia, menyoroti tantangan kesenjangan awareness dan adopsi QR payment di kawasan ASEAN. Menurut Dandy, tingkat penggunaan QR masih belum merata—misalnya Vietnam relatif rendah dibanding Indonesia atau Thailand—sehingga menyulitkan optimalisasi pembayaran lintas batas. Ia menekankan bahwa integrasi regional hanya dapat berjalan jika masing-masing negara memiliki basis penggunaan yang kuat dan stabil. Untuk itu, diperlukan insentif yang tepat, baik melalui subsidi biaya transaksi, promosi bagi UMKM, edukasi publik, maupun dukungan regulator dalam bentuk standarisasi nasional.
Simak diskusi selengkapnya di YouTube CSIS Indonesia melalui tautan berikut ini https://csis.or.id/L/CBPS