Kertas kerja ini menganalisis kebijakan luar negeri Indonesia selama tiga tahun pertama Presiden Joko Widodo(2015-2018) berdasarkan visi Nawa Cita yang diterjemahkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan diadopsi oleh Kementerian Luar (Kemlu) ke dalam Rencana Strategis (Renstra). Kertas kerja ini mengkaji sejauh mana realisasi Nawa Cita dan Renstra Kemlu dicapai berdasarkan Siaran Pers dan Laporan Kinerja Tahunan Kemlu selama periode Januari 2015 hingga Agustus 2018. Dalam periode tersebut, terdapat lima pilar kebijakan luar negeri Indonesia yang secara spesifik diamati kertas kerja ini, yakni 1) keamanan dan perdamaian, 2) diplomasi ekonomi, 3) perlindungan WNI dan BHI di luar negeri, 4) kerjasama ASEAN, dan 5) diplomasi maritim. Kajian ini menemukan bahwa Kemlu sudah menjalankan 90% rencana kerja yang dibuatnya. Namun, masih ada beberapa kendala yang menghambat kerja diplomasi Indonesia, khususnya di bidang perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, diplomasi maritim dan diplomasi ekonomi, serta terdapat penurunan jumlah rekomendasi yang diberikan di tataran ASEAN. Hal tersebut dikarenakan oleh dua hal, 1) dinamika politik internasional, dimana kondisi birokrasi dan proses hukum negara mitra kurang kondusif, dan 2) dinamika politik domestik, khususnya regulasi yang tumpang-tindih dan koordinasi antar kementerian-lembaga yang belum optimal.