Policy Brief ini mendorong perlunya perubahan kebijakan terutama dalam rekrutmen penyelenggara pemilu, penggunaan teknologi yang teruji dan memperkuat kolaborasi dengan masyarakat sipil. Hal tersebut perlu mendapatkan perhatian pengambil kebijakan untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan satu ekosistem politik dan kebijakan yang terbuka untuk mendorong munculnya kebijakan kepemiluan yang reformis dan progresif.
Penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dapat dipengaruhi empat hal yang saling berkaitan, yaitu sistem pemilu yang dapat mendekatkan wakil rakyat dengan konstituen, penyelenggara pemilu yang profesional dan independen, adanya partisipasi aktif masyarakat sipil, serta kekuasaan presidensial yang bertanggung jawab.
Pemilu 2024 lalu menunjukkan masih sulitnya penyelenggara pemilu untuk melepaskan diri dari pengaruh politik, teknologi pemilu yang belum teruji, rendahnya kolaborasi penyelenggara pemilu dengan masyarakat sipil, serta sinyalemen adanya intervensi kekuasaan presidensial yang kuat dalam tiga fase pemilu (prapemilu, kampanye dan pencoblosan, dan pascapemilu).