Hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa (UE) semakin meningkat setelah Perjanjian
Kerjasama dan Kemitraan (the Partnership and Cooperation Agreement (PCA)) mulai berlaku
pada tahun 2014. Pada 18 Juli 2016, kedua pihak secara resmi memulai negosiasi untuk
membentuk Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni-Eropa
(Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA)) yang
bertujuan untuk memperkuat hubungan ekonomi, meningkatkan perdagangan dan investasi,
serta membangun kemakmuran bersama yang berkelanjutan. Sampai saat ini, sayangnya
negosiasi CEPA tersebut belum mencapai kesimpulannya, meskipun telah melalui 13 putaran
negosiasi, baik secara langsung maupun virtual