Poin Utama
• Sekitar 50 persen pekerja di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi menggunakan internet untuk melakukan pekerjaan utama.
• Dengan asumsi seluruh pekerjaan dari pekerja di atas ini dapat dilakukan sepenuhnya dengan internet, maka ada sekitar 50 persen lapangan pekerjaan di Jabodetabek yang bisa dikerjakan dari rumah.
• Hampir sebagian besar pekerjaan di sektor jasa dapat dikerjakan dari rumah.
• Industri pengolahan dan konstruksi merupakan sektor yang membutuhkan mobilitas pekerja ke lokasi kerja.
• Kebijakan Kerja Dari Rumah (KDR) yang ketat dapat mengurangi mobilitas pekerja yang berasal dari Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi sebesar 78,8 persen pekerja dari daerah ini.
• Kompensasi penuh gaji bulanan kepada pekerja yang tidak dapat bekerja di dari rumah selama 1 bulan membutuhkan dana sebesar Rp 21, 4 triliun.
• Bila target pembatasan sosial ditargetkan untuk 80 persen penduduk—dan juga target 80 persen pekerja harus berada di rumah—pemerintah cukup membatasi 60 persen pekerja yg saat ini tidak bisa KDR untuk tetap di rumah.
• Kebijakan ini membutuhkan sekitar Rp 12,8 triliun yang diberikan kepada 60 persen pekerja yang pekerjaannya tidak bisa KDR.
• Bila kompensasi hanya untuk 3 minggu (75 persen dari gaji 1 bulan) dan target 60 persen pekerja kelompok non KDR dibutuhkan dana setidaknya Rp 9,9 triliun.
• Hal penting dari kebijakan KDR adalah desain teknis dan mekanisme distribusi alokasi dana yang dapat mengidentifikasikan pekerja yang jenis perkerjaannya tidak bisa KDR.