Kertas kebijakan ini menjelaskan bagaimana berjalannya demokratisasi di tingkat lokal dan pengaruhnya terhadap keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah menggunakan dimensi kepemimpinan, kelembagaan, dan stabilitas politik lokal. Departemen Politik dan Perubahan Sosial melihat bahwa aktor kepala daerah merupakan faktor penting guna mewujudkan kepemimpinan yang dapat berkomitmen dalam menjalankan program yang sejalan dengan isu-isu penting di dalam otonomi daerah. Penelitian ini juga melihat bahwa perlu adanya perbaikan dalam faktor kelembagaan yang memperjelas hubungan relasi-kuasa antar lembaga dan peningkatan kapasitas birokrasi daerah. Selain itu, faktor stabilitas politik lokal juga penting guna menghindari rivalitas politik antara kepala daerah dan wakilnya, primordialisme, dan dinasti politik karena hal tersebut mempengaruhi kualitas tata kelola pemerintahan daerah dan inklusivitas dalam berdemokrasi.