Saat ini, dunia dan Indonesia tengah dilanda pandemi COVID-19 yang disebabkan oleh virus SARSCoV-2. Pada dasarnya, terdapat pendekatan yang berbeda dari negara-negara yang menanggulangi COVID-19. Pertama, pendekatan Singapura, yaitu intervensi yang dilakukan oleh pemerintah secara terkoordinasi (baik penelusuran secara teliti kasus demi kasus, kampanye sistematis menjaga jarak sosial serta edukasi pandemi COVID-19, dan sistem karantina), transparansi/keterbukaan informasi, dan penegakan hukum secara efektif (pemanfaatan CCTV, catatan imigrasi, aturan yang membatasi secara ketat, dan pelarangan wisatawan).
Kedua, pendekatan Korea Selatan (Korsel), yaitu dengan menyelenggarakan tes seluas mungkin bagi hampir 200.000 orang untuk diuji di laboratorium. Korsel menempatkan jaringan laboratorium sebagai garis depan penanggulangan pandemi COVID-19. Di samping itu juga pemerintah Korsel berkolaborasi dengan pihak swasta dalam menguji sampel. Strategi ini menjadi kekuatan dalam pemetaan penyebaran dan kesiapsiagaan pusat pengendalian penyakit. Oleh karena itu, Korsel tidak perlu melakukan penutupan wilayah (lockdown).
Terakhir, pendekatan Taiwan, yaitu dengan mengembangkan sistem kewaspadaan yang tinggi dalam merespons kasus COVID-19 yang terjadi di Tiongkok. Taiwan hanya berjarak 81 mil dari episentrum wabah. Kombinasi dari kepemimpinan nasional yang terbuka, mendengarkan aspirasi dari organisasi kesehatan (WHO) dan para ilmuwan serta dokter menjadi formula utama pengendalian pandemi.