Pada tanggal 12 Desember 2023 yang lalu telah dilaksanakan debat capres (calon presiden) yang pertama. Tema yang diusung adalah pemerintahan, hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga. Pada kesempatan pertama, pemandu debat memberikan pertanyaan terkait situasi di Papua yang masih terjebak dalam tren kekerasan yang meningkat serta masalah keadilan dan HAM masih belum terselesaikan sehingga konflik terus berlanjut. Pertanyaan secara spesifik terkait dengan strategi para capres untuk menyelesaikan masalah HAM dan konflik di Papua secara komprehensif.
Ditengah keterbatasan waktu untuk menjawab, ide-ide atau gagasan yang ditawarkan ketiga capres berkisar di seputar dialog, keadilan, pembangunan ekonomi dan penegakan hukum. Keempat gagasan cenderung kurang inovatif dan tidak menunjukan suatu teroborsan baru tapi bersifat normatif. Tidak ada hal baru yang dikemukan para capres tersebut terkait upaya menyelesaikan kompleksitas masalah di Papua dan tidak jauh berbeda dengan gagasan-gagasan yang ditawarkan dalam debat capres lima tahun yang lalu. Keempat gagasan yang ditawarkan tersebut justru adalah masalah-masalah yang selama ini 'gagal' diimplementasikan atau diwujudkan oleh pemerintah di tanah Papua. Dengan demikian, terlihat celah yang mencolok antara gagasan-gagasan dengan realitas di tanah Papua yang sangat kompleks.