Policy brief ini disusun dengan mendapatkan masukan dari Seri Webinar Ekosistem Ekonomi Digital II dengan beberapa pemangku kepentingan kebijakan tata kelola data dan ekonomi digital di Indonesia yang diselenggarakan oleh CSIS Indonesia, disamping berbagai kajian yang telah dilakukan sebelumnya. Diskusi publik tersebut dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, perwakilan dari organisasi dan pelaku usaha ekonomi digital. Policy brief ini bertujuan untuk memberikan ulasan terkait diskusi serta memberikan rekomendasi kebijakan terkait dengan tata kelola data yang melindungi pengguna serta mendukung pengembangan inovasi dalam ekonomi digital.