COVID-19 telah menjadi masalah besar di Indonesia. Penyebaran SARS-CoV-2 meningkat dengan cepat atau mengalami penyebaran eksponensial. Pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, hingga Senin (30 Maret 2020) pukul 12 WIB, menunjukkan ada 1414 orang positif COVID-19, terdapat 75 orang sembuh, dan 122 orang meninggal. Tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) di Indonesia mencapai 8,63 persen, lebih tinggi dibandingkan CFR di tingkat global (6,31 persen). Kondisi tersebut menunjukkan sangat perlunya upaya-upaya pencegahan dilakukan secara konsisten oleh masyarakat dan didukung oleh negara. Upaya-upaya pencegahan penting tersebut adalah mencuci tangan selama 20 detik dengan sabun dan air mengalir serta pembatasan jarak sosial atau pembatasan fisik (social distancing or physical distancing) Namun, ketimpangan yang lebar di Indonesia secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kemampuan dan konsistensi orang-orang dalam melakukan upaya-upaya pencegahan. Ketimpangan ekonomi kita saat ini terkonfirmasi dari koefisien Gini, koefisien yang menjadi indikator ketimpangan. Badan Pusat Statistik menyatakan bahwa koefisien Gini kita pada September 2019 sebesar 0,38.