Merebaknya COVID-19 sejak awal Maret 2020 membawa beban tersendiri bagi negara rawan bencana seperti Indonesia. Hal ini utamanya mengingat pandemi tidak menghentikan berbagai fenomena geologis maupun hidrometeorologi lainnya. Merujuk pada Geoportal Kebencanaan Indonesia milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),2 setidaknya telah terjadi 1385 kejadian bencana selama kurun periode Maret-September 2020 yang menyebabkan lebih dari 2,5 juta warga terdampak dan mengungsi, serta lebih dari 100 fasilitas kesehatan mengalami kerusakan. Angka tersebut memberikan indikasi penting bahwa bencana alam merupakan hambatan serius bagi penanganan pandemi COVID-19 di tanah air. Tulisan ini berupaya untuk mengevaluasi upaya yang sudah dilakukan pemerintah dengan argumen utamanya terletak pada belum optimalnya testing dan tracing serta mitigasi dampak realokasi anggaran terhadap penanganan multi-bencana di Indonesia.