Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan pidato kenegaraan serta pidato pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan pada 16 Agustus 2022. Dalam pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR 2022, disampaikan lima (5) agenda besar Indonesia maju, yaitu: (1) hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam; (2) pptimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau, (3) perlindungan hukum, sosial politik dan ekonomi untuk rakyat; (4) UMKM naik kelas; dan (5) pembangunan Ibu Kota Nusantara. Selanjutnya, pada Rapat Paripurna DPR RI tahun Sidang 2022-2023, presiden juga telah menyampaikan pidato pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan. Senada dengan Pidato Kenegaraan sebelumnya, dalam pidato ini disampaikan bahwa kebijakan RAPBN Tahun 2023 ditujukan untuk mendukung peningkatan produktivitas dengan tetap mengoptimalkan fungsi shock absorber dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi dan antisipatif terhadap risiko ketidakpastian. RAPBN kali ini difokuskan untuk mendukung penguatan kualitas SDM, peningkatan produktivitas dan daya saing, serta penguatan reformasi birokrasi dan pengembangan ekonomi hijau.