Subsidi energi telah menjadi salah satu kebijakan utama dalam kebijakan ekonomi Indonesia. Subsidi energi, terutama untuk Pertalite, Solar dan LPG 3 Kg, awalnya bertujuan untuk menjaga harga energi yang stabil dan terjangkau, terutama mereka yang tidak mampu. Namun, struktur dan besaran subsidi energi ini telah menghadirkan berbagai masalah dan tantangan. Pertama, alokasi energi subsidi yang besar telah menancam stabilitas fiskal dan prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Kedua, besarnya subsidi energi juga menggangu efisiensi ekonomi dan sustainabilitas lingkungan. Ketiga, subsidi energi juga dianggap gagal mencapai tujuan keadilan sosial secara efektif dan malah memperparah kesenjangan sosial. Berbagai permasalahan subsidi energi di atas mendorong perlunya adanya evaluasi kritis terhadap besaran dan pengelolaannya.