Pada rapat kabinet awal Mei 2020, Presiden Joko “Jokowi” Widodo menginstruksikan seluruh pimpinan kementerian/lembaga negara untuk segera mengendalikan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) “dengan cara apa pun”. Perintah sapu jagat ini meniscayakan pengerahan segenap kemampuan dan sumber daya, termasuk intelijen dan militer untuk memutus mata rantai penularan penyakit itu. Dalam dua bulan terakhir, Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah terlibat di antaranya dalam rangka pemulangan warga negara Indonesia dan pengiriman bantuan kemanusiaan dari/ke negara sahabat seperti Tiongkok dan Fiji. Naskah ini memuat proyeksi skenario dan rekomendasi kebijakan terkait pelaksanaan “operasi militer selain perang” (OMSP) dalam rangka penanggulangan pagebluk terkini di Indonesia.