Policy brief ini disusun dengan mendapatkan masukan dari Seri Webinar Ekosistem Ekonomi Digital I dengan beberapa pemangku kepentingan di sektor e-commerce di Indonesia yang diselenggarakan oleh CSIS Indonesia, disamping berbagai kajian yang telah dilakukan sebelumnya. Diskusi publik tersebut dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan. Selain itu, diskusi juga dihadiri oleh perwakilan dari industri e-commerce dan platform digital, yaitu Indonesian E-commerce Association (idEA) dan Facebook Indonesia. Policy brief ini bertujuan untuk memberikan ulasan terkait diskusi serta memberikan rekomendasi kebijakan terkait dengan regulasi e-commerce sehingga regulasi yang dibuat berkesesuaian dengan inovasi teknologi untuk mendorong pertumbuhan industri e-commerce di Indonesia.