Satu dari sederet ide yang bergulir dalam penanganan dampak wabah COVID-19 adalah bantuan langsung tunai bagi masyarakat. Paket stimulus yang digadang-gadang pemerintah untuk perlindungan sosial menyebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersama skema lain. Pada tingkat global, mengemuka usul cash payment bagi seluruh warga masyarakat, baik untuk pembayaran satu kali ataupun untuk selama masa krisis corona. Seiring meluasnya COVID-19 di berbagai negara, pembayaran tunai ini ramai dibicarakan sebagai wujud Universal Basic Income (UBI) atau pendapatan dasar universal.1 Krisis dengan skala dan dampak seperti krisis COVID-19 ini tak pernah terjadi sebelumnya. Masa krisis perlu pilihan tindakan luar biasa—cepat, mudah, menyeluruh, berdampak kuat, dan luas. UBI dipandang sebagai salah satu pilihan itu.