Dalam menangani COVID-19, sebagian negara membutuhkan upaya jauh lebih berat dibandingkan yang lain. Setidaknya terdapat minimal dua faktor penentu situasi tersebut. Faktor pertama adalah keterbatasan sumber daya kesehatan, baik itu berupa anggaran penanganan, kapasitas rumah sakit, laboratorium penguji, dokter dan perawat, alat penguji spesimen, serta alat pelindung diri. Faktor kedua yang sifatnya relatif khusus yaitu terjadinya bencana alam dalam periode pandemi ini. Bagi negara yang rawan bencana seperti Indonesia, skenario terburuk kombinasi dari dua faktor tersebut bukan merupakan harga yang dapat ditawar. Protokol penanganan multi-bencana dalam pandemi COVID-19 mendesak dirumuskan, baik untuk menghindari daerah terdampak bencana menjadi episentrum baru, sekaligus mencegah agar beban pemerintah menjadi sangat berlebih melewati kapasitas yang ada.