Pandemi COVID-19 di Indonesia telah menggeser postur ruang siber (cyberspace) di kehidupan sehari-hari. Per tengah Maret 2020, Hampir semua lembaga pemerintahan dan perusahaan swasta telah menerapkan sistem kerja jarak jauh melalui video konferensi, komputasi awan (cloud computing), dan platform intranet untuk menghambat laju penyebaran pandemi. Pemerintah daerah pun telah menutup sekolah dasar dan menengah serta menerapkan pembelajaran daring (online learning) untuk sementara waktu. Presiden Joko Widodo sendiri meminta masyarakat untuk “bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah di rumah”. Teknologi mengambil peran lebih sentral di masa pandemi untuk memungkinkan masyarakat melanjutkan kehidupan sehari-hari dan mencari informasi. Namun, apa saja risiko yang muncul ketika banyak orang harus tinggal lebih lama di rumah dan menggunakan internet lebih intensif? Setidaknya ada tiga kerentanan yang perlu dikelola, sehingga lonjakan pengguna internet saat ini dapat berkontribusi secara signifikan untuk memperlambat penyebaran pandemi.