Negara-negara di dunia sedang mendapatkan guncangan terbesar selama beberapa tahun terakhir pasca krisis ekonomi tahun 2008 dengan munculnya pandemi COVID-19. Dalam kondisi krisis, sistem politik dan tata kelola pemerintahan akan mempertontonkan bentuk terburuknya. Situasi pandemi seperti sekarang tidak bisa lagi hanya dilihat dari satu kacamata saja, melainkan memerlukan analisa multidimensi. Demokrasi langsung memberikan kekuasaan pada rakyat untuk memilih seorang pemimpin untuk bisa mengambil keputusan-keputusan berat dalam situasi yang genting seperti sekarang. Terlebih dalam situasi krisis, segala macam keputusan politik akan memiliki efek samping. Karena itu untuk mengurangi efek samping tersebut, keputusan tersebut memerlukan dua komponen utama dalam perumusan dan pengambilannya: transparansi dan kolaborasi.